Dari berbagai teori yang menjelaskan tentang asal muasal masuknya Agama Islam ke Kepulauan Nusantara, berikut ini merupakan beberapa teori yang paling dikenal hingga saat ini.
I. TEORI MEKKAH, ARAB SAUDI
Teori ini dicetuskan oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka), salah satu ulama dan sastrawan tersohor yang juga merupakan penulis buku terkenal bersetting pra-kemerdekaan: Tenggelamnya Kapal Van der Wijck. Teori ini menjelaskan, bahwa proses masuknya Islam ke Nusantara di pelopori oleh orang-orang Arab yang berlayar lalu singgah sejenak di Nusantara.
Proses Islamisasi menurut teori ini berlangsung pada abad pertama Hijriah atau sekitar abad ke-7 Masehi. Saat itu, proses Islamisasi dilakukan oleh para Musafir (kaum pengembara) yang datang ke Nusantara hanya dengan satu tujuan: menyebarkan dan mengembangkan Agama Islam. Hal ini pun di dukung oleh seorang tokoh bernama Anthony H Jons.
Bukti dari teori ini adalah gelar "Al-Malik" yang saat itu merupakan gelar yang banyak di sematkan kepada sultan-sultan penguasa daerah. Selain itu, adanya pemukiman dan komunitas-komunitas Islam yang berkembang saat itu juga merupakan bukti yang memperkuat teori ini.
II. TEORI PERSIA (DAERAH SEKITAR IRAN SAAT INI)
Selanjutnya merupakan teori yang dikemukakan oleh Hoesein Djajadiningrat. Ia berpendapat bahwa proses integrasi Islam ke Nusantara di lakukan oleh orang-orang Bangsa Persia. Pendapatnya didasarkan pada kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Persia dan Indonesia yang biasa di sebut tradisi tabot, yaitu tradisi merayakan 10 Muharram atau Asyuro sebagai hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali. Tradisi ini berkembang di daerah Pariaman, Sumatra Barat dan Bengkulu.
III. TEORI GUJARAT, INDIA
Terakhir adalah Teori Gujarat yang merupakan pendapat dari seorang tokoh bernama J. Pijnapel yang kemudian di dukung oleh C. Snouck Hurgronye, dan J. P. Moquetta. Teori ini mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari Gujarat, India sekitar abad ke-7 Hijriah atau sekitar abad ke-13 Masehi. Gujarat sendiri merupakan suatu wilayah yang terletak di India Barat yang berdekatan dengan laut Arab. Karena kedekatan tersebut, banyak masyarakat Gujarat yang memeluk Agama Islam.
Berdasarkan teori Gujarat ini, pedagang-pedagang yang berasal dari Gujarat dan telah memeluk Agama Islam banyak yang berlayar ke kepulauan Nusantara. Pada awalnya, mereka hanya datang untuk berdagang, namun setelah lama berlangsung, orang-orang Gujarat akhirnya berdagang seraya menyebarkan Agama Islam pada penduduk pribumi. Argumentasi yang mendasari teori ini berasal dari batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada 17 Djulhijjah 831 Hijriah di Pasai, Aceh dan makam Maulana Malik Ibrahin di Gresik, Jawa Timur. Kedua batu nisan tersebut memiliki bentuk yang sama dengan yang ada di Kambay, Gujarat
KONSEP:
- Teori Mekkah dicetuskan oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka).
- Bukti yang mendasari teori Mekkah adalah gelar "Al-Malik" dan juga pemukiman dan komunitas-komunitas muslim yang banyak di temukan saat itu.
- Teori Persia dikemukakan oleh Hosein Djajadiningrat.
- Bukti yang mendasari teori Persia adalah kesamaan tradisi antara Persia dengan Indonesia (tradisi tabot).
- Teori Gujarat disosialisasikan oleh J. Pijnapel, lalu di dukung oleh C. Snouck Hugronye dan J. P. Moquetta.
- Bukti dari teori Gujarat adalah batu nisan Maulana Malik Ibrahim dan batu nisan Sultan Malik Al-Saleh